Blog Perjalanan kuliah

Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info

Arsip Blog

AKU DAN SEBUAH CERITA

Jangan Menghidari Pergaulan, karena Rezeki dan Jodoh Datangnya Dari Pergaulan.

MAHASISWA PENDIDIKAN MULTI PROPESI

Rendah Hati Dan Terus Berbagi Itulah Yang Membuat Orang Lain Ikhlas Di Pimpin Oleh Kita

AKU HANYA SEORANG ANAK PENGEMBALA YG INGIN BERBAGI

Lebih baik sendiri tapi sukses studi dan karir, daripada punya kekasih tapi berantem, galau, berantem, galau.

HOLIDAY PROGRAM NEGERI TIRAI BAMBU

Sukses Itu Penting Tapi, Bersyukur Jauh Lebih Sukses.

KITA PERLU MENINGKATKAN INTEGRASI

Bersama Asistensi Mengadakan Pelatihan IT Masamba.

TANGGAL 11 BULAN 12 TAHUN 2013 HARI SPESIAL

Kalau Anda Gigih, Maka Nasiblah yang akan Menyerah dan Menuruti Kehendak Anda.

Sukses Itu Penting Tapi Bersyukur Jauh Lebih Sukses

Berbaktilah Kepada Orang Tua Walau Sekecil Apapun Pekerjaan Mereka Karena Do'a Orang tua itu Mujarab

Munte

Beach

IPP

Berdoalah,dan biarkan harapan anda tetap hidup. Yakinlah Bahwa Allah Maha mendengar dan Maha Mengabulkan doa hambanya.

Sabtu, 21 Februari 2015

Cara reset password bios laptop

Cara reset password bios laptop sebenarnya pada dasarnya hampir sama seperti reset motherboard bios PC/komputer yaitu hanya melepaskan baterai kemudian memasangnya kembali maka bios akan secara otomatis akan tereset. Tetapi sedikit berbeda dengan mereset password bios pada laptop, setidaknya membutuhkan keahlian khusus untuk membongkar komponen didalam laptop tersebut. Tetapi cara membongkar komponen didalam laptop sangat riskan dan berbahaya karena apabila ada komponen lainnya yang kendur atau lepas maka akan berakibat fatal pada sistem kerja laptop nantinya.
Dalam Mereset password bios laptop/notebook pada tutorial kali ini yaitu tidak menyarankan untuk membongkar atau membuka komponen didalam laptop tersebut, tetapi dengan menggunakan sebuah software reset bios atau software clear cmos.
Cara Mereset Password Bios Laptop
Pada tutorial terdahulu IT pernah membahas tentang Cara Mereset Bios Motherboard pada Komputer/PC namun kali ini IT Newbie akan membahas tentang Cara Mereset Password Bios Laptop dengan cepat dan mudah, langsung saja ikuti tutorial serta langkah-langkah nya seperti berikut ini :
Dalam melakukan Reset password bios motherboard laptop bisa dilakukan dalam keadaan laptop menyala atau dalam keadaan running, karena kita akan menggunakan sebuah software yang bernama CMOS De-Animator.
Dalam melakukan reset bios laptop dengan menggunakan CMOS De-Animator sangat mudah sekali tetapi sobat harus berhati-hati dalam menggunakannya.
1. Sobat dapat mendapatkan software CMOS De-Animator di website http://boginjr.com/it/sw/dev/st-ware-softworks/ ukurannya sangat kecil hanya 206KB, baca juga cara-cara dan komentar di website tersebut.
2. Jalankan software nya kemudian pilih Bytes to operated with
3. Kemudian pada action to perform pilih clear CMOS kemudian klik proceed
4. Setelah itu restart laptop sobat, maka secara otomatis password bios laptop sobat akan hilang. Dengan menggunakan software CMOS De-Animator ini sebenarnya dapat digunakan juga untuk bios komputer/PC.

Komputer/PC atau Laptop tidak bisa masuk booting ke Windows :
Seandainya sobat punya permasalahan tidak bisa masuk ke windows maka sobat juga dapat menggunakan software PC CMOS Cleaner. Dengan menggunakan software PC CMOS Cleaner ini sobat juga dapat digunakan untuk reset bios motherboard PC dan juga untuk semua type BIOS seperti AWARD, AMI, Compaq, DTK, Thinkpad, Sony, Toshiba, Compaq, Phoenix, Samsung, IBM.
Software PC CMOS Cleaner ini sifatnya bootable, bisa dijalankan dengan booting ke CD/DVD, jadi setelah nanti sobat download maka burning ke CD kemudian jalankan PC CMOS Cleaner dengan menggunakan CD bootable tersebut. sobat dapat mendapatkan software nya di website : http://www.pccmos.com/download/PCCMOSCleaner.iso ukuran file nya 59.08MB
Bagaimana cukup mudah bukan cara reset password bios laptop?
Jika sobat mengalami kesulitan dalam hal ini, maka sobat bisa bertanya langsung melalui komentar dibawah ini.
Semoga tutorial Cara Mereset Password Bios Laptop dengan Mudah ini dapat bermanfaat untuk sobat semua.
Salam IT Newbie.

Read more: http://www.it-newbie.com/2013/10/cara-mereset-password-bios-laptop.html#ixzz3SO4MWzcJ

Rabu, 18 Februari 2015

Semester 5

Assalamu'alaikum saudara-saudara pengunjung Blog, Salam Kenal, Aku Icha,,,,,

Belajar adalah kegiatan rutin bagi setiap pelajar, maupun pegawai, pejabat bahkan seorang presidenpun. Belajar selain bisa membuat kita pandai karena mampu menambah pengetahuan kita belajar juga bisa membuat kita terhindar dari penyakit pikun. Studi yang dilakukan dibeberapa Negara maju, belajar dengan membaca secara sering dan statis mampu menjadikan daya piker seseorang itu ingat terus atau dengan kata lain tidak pikun walau usianya sudah tua.

“Tujuan Kuliah bukan hanya sekadar mendapatkan ijazah. Ilmu yang terpenting yang harus didapat. Percuma dapat ijazah tapi sedikit ilmu yang didapat dari Kampus.”

“Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan, pergilah ke tempat-tempat kamu ingin pergi, jadilah seperti yang kamu inginkan, karena kamu hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang ingin kamu lakukan.”
Daftar Mata Kuliah Semester 5 
1. Agribisnis 
 2. Al-Islam Kemuhammadiyaan
3. Ekonomi & Manajemen Koperasi
4. Manajemen Operasional
5. Manajemen Pemasaran
6. Penganggaran Perusahaan
7. Manajemen Keuangan 2
8. Riset Operasional
Semoga kata-kata mutiara bijak ini dapat bermanfaat bagi anda. semoga anda bisa semangat dan semakin termotivasi dalam belajar. Bergabunglah dalam barisan orang-orang paling berilmu dibidang anda. - See more at: http://www.bijakkata.com/2014/02/Kumpulan-kata-Mutiara-Bijak-Semangat-Motivasi-Belajar.html#sthash.5HoNOxof.dpuf
 Terima Kasih Kawan Atas Downloadnya.. See You Next Time,,
 Jika Ingan Mendapatkan Informasi Selanjutnya Hubungi, Aku 085399026672

Semoga kata-kata mutiara bijak ini dapat bermanfaat bagi anda. semoga anda bisa semangat dan semakin termotivasi dalam belajar. Bergabunglah dalam barisan orang-orang paling berilmu dibidang anda. - See more at: http://www.bijakkata.com/2014/02/Kumpulan-kata-Mutiara-Bijak-Semangat-Motivasi-Belajar.html#sthash.5HoNOxof.dpuf
Semoga kata-kata mutiara bijak ini dapat bermanfaat bagi anda. semoga anda bisa semangat dan semakin termotivasi dalam belajar. Bergabunglah dalam barisan orang-orang paling berilmu dibidang anda. - See more at: http://www.bijakkata.com/2014/02/Kumpulan-kata-Mutiara-Bijak-Semangat-Motivasi-Belajar.html#sthash.5HoNOxof.dpuf
Semoga kata-kata mutiara bijak ini dapat bermanfaat bagi anda. semoga anda bisa semangat dan semakin termotivasi dalam belajar. Bergabunglah dalam barisan orang-orang paling berilmu dibidang anda. - See more at: http://www.bijakkata.com/2014/02/Kumpulan-kata-Mutiara-Bijak-Semangat-Motivasi-Belajar.html#sthash.5HoNOxof.dpuf
Semoga kata-kata mutiara bijak ini dapat bermanfaat bagi anda. semoga anda bisa semangat dan semakin termotivasi dalam belajar. Bergabunglah dalam barisan orang-orang paling berilmu dibidang anda. - See more at: http://www.bijakkata.com/2014/02/Kumpulan-kata-Mutiara-Bijak-Semangat-Motivasi-Belajar.html#sthash.5HoNOxof.dpuf

Jumat, 13 Februari 2015

Makalah Kehidupan Koperasi Di Indonesia



TUGAS INDIVIDU
KEHIDUPAN KOPERASI DI INDONESIA




Nama                  :  YULIANI
Stambuk            :  201220184

KELAS C
SEMESTER V
JURUSAN : MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
MUHAMMADIYAH PALOPO
2014




KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan berkah, Rahmat, karunia serta hidayah-Nyalah saya dapat menyalesaikan makalah Penganggaran perushaan.  

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Untuk itu saya selaku penyusun sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada dosen yang telah memberikan bimbingannya sehingga makalah ini dapat saya selesaikan tepat pada waktunya.

Selaku penyusun saya sangat mengetahui bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran yang membangun agar kami dapat menyusunnya kembali lebih baik dari sebelumnya.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi saya selaku penyusun.


Masamba, 21 November  2014


Penulis


                                                               DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................................. i
Daftar Isi  .......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................... 1
A.      Latar Belakang Masalah................................................................................................ 1
B.      Perumusan Masalah...................................................................................................... 2
C.      Tujuan Penulisan ........................................................................................................... 2
D.     Kegunaan Penulisan...................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 4
A.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia.............................................................. 4
B.        Lambang Koperasi ....................................................................................................... 7
C.      Ciri-ciri Koperasi........................................................................................................... 8
D.     Unsur-unsur Koperasi.................................................................................................... 10
E.      Fungsi dan Peran Koperasi ........................................................................................... 10
F.       Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia........................................................ 11
G.     . Prinsip Koperasi........................................................................................................... 12
H.     Tujuan Koperasi............................................................................................................. 12
I.        Landasan Koperasi Indonesia....................................................................................... 14
BAB III PENUTUP................................................................................ 15
KESIMPULAN.................................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 16

 
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
            Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
            Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam
rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
            Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .
            Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman. Sesuai latar belakang di atas maka penulis memilih judul tesis: “Kehidupan Koperasi di Indonesia ”.


B. Perumusan Masalah
            Di dalam penulisan karya ilmiah ini diperlukan sumber informasi yang luas agar didalam penulisannya dapat memberikan arah yang menuju pada tujuan yang ingin dicapai, sehingga dalam hal ini diperlukan adanya perumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan di dalam penulisan karya ilmiah ini agar dapat terhindar dari kesimpangsiuran dan ketidak konsistenan di dalam penulisan. Permasalahan yang timbul dalam perkoperasian sangat luas dan beragam. Karena itu, dalam karya ilmiah ini dipilih beberapa pokok permasalahan yang diidentifikasi, yaitu:
1.        Bagaimanakah sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia?
2.        Apakah pengertian koperasi?
3.        Bagaimana lambang dan ciri-ciri koperasi?
4.        Bagaimana unsur-unsur koperasi?
5.        Bagaimana fungsi dan peran koperasi?
6.        Bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian indonesia?
7.        Bagaimana prinsip, asas dan tujuan koperasi?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui tentang sejarah perkembangan koperasi di Indonesia;
2.        Untuk mengetahui pengertian koperasi
3.        Untuk mengetahui lambang dan ciri-ciri koperasi.
4.        Untuk mengetahui unsur-unsur koperasi.
5.        Untuk mengetahui fungsi dan peran koperasi.






D. Kegunaan Penulisan
            Kegunaan utama dari makalah ini diharapkan tercapai, yaitu :
1.      Kegunaan secara teoritis
Dalam makalah ini, penulis berharap hasilnya mampu memberikan sumbangan bagi Ilmu Sosial khususnya perkoperasian di Indonesia
2.      Kegunaan secara praktis
Selain kegunaan secara teoritis, diharapkan hasil makalah ini juga mampu memberikan sumbangan secara praktis, yaitu :
a)        Memberi sumbangan pemikiran mengenai sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
b)        Memberi sumbangan kepada semua pihak yang terkait dalam perkembangan pengaturan pendirian koperasi di Indonesia;




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang   memberikan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
            Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging. Dengan Undang-undang Koperasi tahun 1915, rakyat tidak mungkin dapat mendirikan koperasi, karena:
1. Harus mendapat izin dari Gubernur Jenderal.
2. Harus dibuat dengan Akta Notaris dalam bahasa Belanda.
3. Membayar bea materai sebesar 50 gulden.
4. Hak tanah harus menurut Hukum Eropa.
5. Harus diumumkan di Javasche Courant, yang biayanya cukup tinggi.
            Pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Isi UU Koperasi tahun 1927 tersebut antara lain :
1) Akte pendirian tidak perlu Notariil, cukup didaftarkan pada Penasihat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi, dan dapat ditulis dalam Bahasa Daerah.
2) Bea materainya cukup 3 gulden.
3) Dapat memiliki hak tanah menurut Hukum Adat.
4) Hanya berlaku bagi Golongan Bumi Putera.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi “KUMIAI”.
Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : “Bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi”.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.      Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.      Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.        Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.        Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.        Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.        Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.        Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.        Pengalaman masa lampau mengakibatkan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.        Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
a.     Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
b.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
c.      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekonomi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

B. Pengertian Koperasi
a. Pengertian Koperasi Menurut Istilah
            Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
b. Pengertian Koperasi Menurut Undang – Undang
UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
            Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.   
c. Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
            Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
            Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.


3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
            Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
            Jadi, Koperasi adalah Asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

C.      Lambang Koperasi 

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti:
1.      Roda Bergigi, melambangkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
2.      Rantai, memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh.
3.      Padi dan Kapas, melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
4.      Timbangan, menggambarkan keadilan sosial bagi salah satu dasar kopersi.
5.      Bintang dan Perisai, yang merupakan lambang dari PANCASILA yang berarti landasan ideal koperasi.
6.      Pohon Beringin, menggambarkan simbol kehidupan yang memiliki sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang berakar kokoh.
7.      Koperasi Indonesia, melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8.      Warna Merah dan Putih, menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Pohon beringin berlalu teratai harapan masa depan koperasi
            Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April yang lalu tentang penggunaan lambang Koperasi Indonesia, maka sejak diumumkan peraturan resmi ini, lambang koperasi Indonesia yang berlaku adalah gambar teratai berwarna abu-abu sebagai ganti dari logo koperasi yang sudah digunakan yaitu logo pohon beringin.
            Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia mengandung makna bahwa koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan teknologi.

Penjelasan Gambar dan Warna:         
1.      Bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.      4(empat) sudut pandang melambangkan maksud Koperasi Indonesia sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi; sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan; sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi; selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.      Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang mencerminkan pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.      Warna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.      Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
Tulisan: Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
Gambar: 4(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
D.      Ciri-ciri Koperasi :   
Beberapa ciri dari koperasi ialah :      
1.      Terdiri dari perkumpulan orang.
2.      Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3.     Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.        Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5.        Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
E.    Unsur-unsur Koperasi
Unsur-unsur yang terkandung dalam koperasi sabagai berikut:
a.       Mengusahakan keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan kehidupan anggotanya.
b.        Berasaskan kekeluargaan.
c.         Bertujuan menyejahterakan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.
d.        Keanggotaannya bersifat sukarela.
e.         Pembagian SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan usahanya masing-masing.
f.         Kekuasaan tertinggi di tangan rapat anggota.
g.        Berusaha mendidik dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi anggota.




F.       Fungsi dan Peran Koperasi
            Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
   Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2.      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
                  Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
                  Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

G.    Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dibedakan menjadi peranan segi ekonomi sebagai berikut:
a.       Membantu anggota meningkatkan penghasilan sehingga secara tidak langsung ikut serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
b.      Meningkatkan pendapatan secara adil dan merata.
c.       Ikut mengembangkan daya cipta, daya usaha orang-orang secara individu maupun sebagai kelompok.
d.      Memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat.
Peranan segi sosial sebagai berikut:
1.      Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan anggota.
2.      Membantu membentuk masyarakat yang bertanggung jawab yang mampu menyelesaikan masalah sendiri.
H.      Prinsip Koperasi
            Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2, Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut:
1.        Prinsip ke dalam
           Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa:
-            Menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.
-            Seseorang dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi
Sifat terbuka mengandung makna dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun.
           Pengelolaan dilakukan secara demokratis,
     Pengelolaan demokratis berarti : Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi; Urusan kegiatan koperasi diselenggarakan oleh pengurus; Pengurus dipilih dari dan oleh anggota; Pengurus mengangkat manajer dan karyawan atas persetujuan rapat anggota; Kebijakan pengurus dikontrol oleh anggota melalui pengawas; Laporan keuangan dan kegiatan koperasi lainnya terbuka dan transparan; Satu anggota satu hak suara.
           Pembagian sisa hasil usaha dilakkukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
     Bagian SHU untuk anggota, dihitung secara sebanding (proporsional) berdasarkan transaksi dan penyertaan modal (simpanan pokok dan simpanan wajib) setiap anggota pada akhir tahun buku. Transaksi anggota tercatat di koperasi. Persentase SHU yang dibagikan kepada anggota ditentukan dalam rapat anggota.
           Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal,
     Modal dalam koperasi pada dasarnya diperlukan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan. Karena itu, anggota memperoleh bunga yang terbatas terhadap modal. Yang dimaksud dengan “terbatas” adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar. Bunganya tidak lebih dari suku bunga bank pemerintah yang lazim. Anggota memperoleh keuntungan dalam bentuk lain, seperti mengikuti pendidikan anggota dan dapat memperoleh produk dengan mudah, murah dan bermutu tinggi.
           Kemandirian.
Kemandirian berarti koperasi tidak bergantung pada pihak lain. Karena koperasi memiliki:
  Modal sendiri yang berasal dari anggota.
  Pengelola sendiri, yaitu pengurus yang dipilih dari dan oleh anggota.
  AD dan ART sendiri.
2.        Prinsip ke luar
           Pendidikan perkoperasian
Untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan terlaksananya prinsip-prinsip koperasi, maka penting sekali anggota, pengurus dan karyawan koperasi ditingkatkan pemahaman, kesadaran dan keterampilannya melalui pendidikan. Besarnya biaya pendidikan ditetapkan oleh anggota dalam rapat anggota.
           Kerjasama antar koperasi
Koperasi dapat bekerjasama dengan koperasi-koperasi lain di tingkat lokal, nasional ataupun internasional. Di Indonesia, koperasi-koperasi primer bisa membentuk pusat dan induk di tingkat regional dan nasional.
I.       Asas Koperasi
          Koperasi mempunyai asas-asas yang berasal dari Negara Indonesia karena badan usaha ini bersumber dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Asas-asas tersebut antara lain:          
• Asas kekeluargaan
            Asas ini mengandung makna adanya kesadaran dari hati nurani setiap    anggota koperasi untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi yang berguna untuk semua anggota dan dari semua anggota koperasi itu. Jadi, bukan untuk diri sendiri maupun beberapa anggota saja dan juga bukan dari satu anggota melainkan mencakup semuanya. Dengan asas yang bersifat seperti ini maka semua anggota akan mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
• Asas kegotongroyongan
            Asas ini mengandung arti bahwa dalam berkoperasi harus memiliki toleransi, sifat mau bekerja sama, dan sifat-sifat lainnya yang mengandung unsur kerja sama, bukan orang perorangan.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Koperasi
            Awalnya koperasi didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Hal itu menyebabkan munculnya ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
            Adanya pergantian lambang koperasi di karenakan Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia. Koperasi didirikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat.
Koperasi sekolah
            Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah yang anggota-anggotanya terdiri dari siswa. Mereka dilatih untuk mengembangkan ketrampilannya dan bersikap tanggung jawab. Landasan pokok koperasi sekolah yaitu: UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Modal koperasi sekolah di dapat dari modal sendiri dan modal dari pihak luar.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Rizal, (1992). Koperasi, Penerbit Barindo, Jakarta.

Alma Wijaya, (1998). Bank dan Lembaga Keuangan Lainya, rineka cipta, Jakarta

Bambang, (1997). Manajemen Koperasi, Penerbit BPFE-UGM,Yoyakarta

Budiarto, (1995). Manajemen Perkreditan. Penerbit Liberety. Bandung

Budi Untung, H.2000, Perkreditan, Andi Offset, Yogyakarta

Chaniago 1998 : 14. Koperasi di Indonesia, Lembaga penerbit, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Dashlan Siamat, 1993, Manajemen Lembaga keuangan, Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi  Universitas Indonesia Jakarta

Djarot Siwidjatmo, 1992, Koperasi Di Indonesia, Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia